Diduga Kapus UIN Alauddin Makassar Otak Sindikat Uang Palsu
Jum'at, 20 Desember 2024 | 23.59 WIB
MAKASSAR, – Polda Sulawesi Selatan menetapkan 17 orang sebagai tersangka kasus uang palsu yang dicetak di perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Sindikat ini ternyata sudah beroperasi selama 14 tahun.
Dilansir dari DetikNews,(19/12/2024), Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim (Al) diduga merupakan otak di balik sindikat uang palsu yang diproduksi di dalam kampus di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), itu. Percetakan dan peredaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar tersebut ternyata dimulai sejak tahun 2010.
“Timeline pembuatan dan peredaran uang palsu ini dimulai dari Juni 2010, udah lama ini. Kemudian lanjut 2011 sampai dengan 2012,” kata Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan saat konferensi pers di Mapolres Gowa pada Kamis (19/12/2024).
“Barang bukti yang nilainya triliun, contoh mata uang rupiah emisi 2016 sebanyak 4.554 lembar pecahan 100 ribu, kemudian mata uang emisi 99 sebanyak 6 lembar 100 ribu, juga ada 234 lembar pecahan 100 ribu dan belum terpotong. Jadi ada bentuk lembaran nanti dipotong potong,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono di Polres Gowa.
Yudhiawan menjelaskan produksi uang palsu itu sempat terhenti. Para pelaku, katanya, sibuk mempersiapkan perencanaan dengan matang hingga kembali memulai pada tahun 2022.
“Kemudian Juli 2022 merencanakan lagi pembuatan dan mempelajari lagi. Jadi kalau dilihat dari sekarang, perencanaan pembuatan ini dimulai dari 2022. Kalau 2010 ini masih tahap pengenalan,” ujarnya.
Editor : Redaksi Focus