Tidak Ada Titik Temu, Almast Walk Out Dari Hearing Komisi II Dengan Perumda Pasar NKR
Kamis, 09 Januari 2025 | 21.18 WIB
TANGERANG,- Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang memfasilitasi hearing antara Perumda Pasar NKR dan Aliansi Masyarakat Tigaraksa (Almast), terkait permasalahan pemenangan Beauty Contest pengelolaan Pasar Gudang Tigaraksa, bertempat di aula DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (09/01/2025).
Ketua Almast Endang menjelaskan hasil hearing bersama Perumda Pasar NKR yang difasilitasi Komisi ll, dinyatakan Walk Out, dengan catatan sebelum Komisi ll memanggil pihak pemenang dan peserta yang tereliminasi diundang secara resmi.
“Artinya Komisi ll akan melakukan pertemuan kembali disesi selanjutnya, kami harap minggu esok secepatnya, hearing hari ini dianggap Aliansi Masyarakat Tigaraksa (Almast) belum selesai, karena belum menemukan solusi yang dapat diterima oleh Pihak Almast Secara Notulane,” tegas ketua Almast yang disampaikan oleh Hendra Jaya dan didampingi Subhan serta pengurus lain.
Almast minta kearipan lokal agar supaya ada kerjasama yang baik dan sama-sama bekerja untuk kemajuan bersama dalam mengelola Pasar Gudang Tigaraksa.
“Bukan seperti ini, Perumda Pasar NKR maupun yang menjadi pemenang malah mendiamkan kami sebagai tuan rumah, wajar saja kami ada ketersinggungan, karena kami merasakan tidak dianggap dan pasti sangat kecewa, coba saja kita lihat nanti hasil di pertemuan kedua, apakah akan ada solusi?,” pungkas Hendra Jaya, selaku penggiat kebijakan sosial yang mewakili Almast.
- Reporter: Heri Yanto