9 Januari 2025, KPUD Kab. Tangerang Agendakan Penetapan Bupati & Wakil Bupati Terpilih
Senin, 06 Januari 2024 | 22.08 WIB
“Shandy Akbar Kelana Kadiv Teknis KPUD Kabupaten Tangerang”
TANGERANG,- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tangerang akan melaksanakan pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Saat dikonfirmasi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara pada KPU Kabupaten Tangerang Shandy Akbar Kelana mengatakan, pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang terpilih hasil Pilkada serentak 2024 akan segera dilaksanakan.
Hal ini setelah pihaknya menerima Surat Dinas dari KPU RI Nomor 24 tentang Penetapan pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota Pada Pemilihan Serentak 2024.
“Buku Register Perkara Konsitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) sudah kita terima, sehingga pleno penetapan akan segera kita laksanakan. Rencananya, pleno penetapan paslon Bupati Tangerang terpilih akan dilaksanakan pada 9 Januari 2025,” kata Shandy, Senin (06/01/2025).
Rencananya, pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini akan digelar di Hotel Aryaduta, Kecamatan Kelapadua, Kabupaten Tangerang.
Pleno penetapan ini akan dihadiri oleh Penjabat Bupati Tangerang, Sekretaris Daerah, Kapolresta Tangerang, Dandim 0510, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, partai pengusung, unsur Forkopimda, DPRD Kabupaten Tangerang, serta tamu undangan lainnya.
- Reporter: Heri Yanto
- Editor: Saepul As Syuja’i