Olah Raga

Sambut HUT RI Ke-76, Bupati Tangerang Berikan Penghargaan Kepada Greysia dan Apriyani

Focustangerang.com, Kabupaten Tangerang | Penghargaan untuk atlet peraih medali emas di Olimpiade Tokyo terus berdatangan. Setelah bonus diberikan Presiden Jokowi, kini Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memberikan penghargaan kepada atlet bulutangkis ganda putri, Greysia Polii dan Apriyani Rahayu.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memberikan apresiasi dengan membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan seumur hidup. Selama aset atas nama mereka berada di wilayah Kabupaten Tangerang.

Hal itu diberikan atas dedikasi mereka membela negara dengan meraih medali emas di perhelatan Olimpiade Tokyo, sekaligus dalam rangka HUT Kemerdekaan RI yang ke 76 tahun.

“Kami membebaskan PBB rumah Greysia karena jasa mereka memberikan prestasi di ajang Olimpiade Tokyo. Hal ini menjadi kebanggaan dan telah menaikan imun bangsa ketika kondisi pandemi,” ungkap Zaki saat memberikan Surat Keputusan Bupati atas Pembebasan PBB di kediamannya, Rabu, 18/08/2021.

Selain membebaskan PBB, Bupati Tangerang pun memberikan apresiasi berupa sejumlah uang tunai untuk pasangan peraih medali emas dalam Olimpiade Tokyo tersebut.

“Kita bangga atas keberhasilan Greysia dan Apriyani. Keduanya menjadi aset bangsa, dimana semangat mereka harus ditularkan kepada generasi muda, pencapaian yang baik dikancah Internasional,” tutur Bupati yang konsen dalam prestasi olahraga di wilayahnya.

Baca juga: Rayakan Hari Kemerdekaan RI ke-76 dan Aniversary ke-5, Tigaraksa Golf and Residens Gelar Baksos Donor Darah

Di kesempatan yang sama, Greysia dan Apriyani hadir untuk menyambut Bupati Tangerang.

Atlet Bulutangkis, Greysia Polii dan Apriyani Rahayu (Istimewa)

Greysia mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang diberikan, ia tidak menyangka bisa mendapat hadiah gratis Pajak PBB selama seumur hidup. Memang menjadi atlet tidak akan selamanya. Pada masa yang akan datang hal ini sangat mendukung saya dan keluarga.

“Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar atas penghargaan yang begitu besar yang diberikan kepada kami,” ucap Greysia.

Hal senada diungkapkan Apriyani Rahayu, ia sangat berterimakasih atas apresiasi yang diberikan. Dimudahkan dalam membuat rumah karena dibebaskan dari pajak PBB seumur hidup.

“Kedepannya, saya bersama keluarga menjadi tidak mempunyai beban dalam masalah pajak PBB,” ucapnya.

(HY)

Redaksi Focus

Putera Tigaraksa - Kab. Tangerang, Senang Berkegiatan Sosial. Berawal dari keinginan belajar menulis, kini menulis menjadi HOBI.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button