Ekonomi dan BisnisRAGAM INFORMASI

H. Mad Romli Sampaikan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2021

Focustangerang.com, Kabupaten Tangerang | Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan perubahan anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 dalam Rapat Paripurna di Gedung DRPD Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 19 Agustus 2021.

Wakil Bupati Tangerang, H. Mad Romli menyampaikan pada Rapat Paripurna Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2021.

Dalam sambutannya, H. Mad Romli menyampaikan bahwa terjadi peningkatan dalam sektor pendapatan yang mencapai 159,66 miliar rupiah dari APBD Murni sebesar 5,46 triliun rupiah dan pada rencana perubahan anggaran pendapat berubah menjadi 5,62 triliun rupiah.

“Jumlah pendapatan murni 5,46 T setelah perubahan 5,62 T bertambah 159,66 anggaran pendapatan daerah sebelum perubahan 2,49 T menjadi 2,59 bertambah 99,81 M. Untuk pendapatan transfer sebelum perubahan 2,66 T setelah perubahan 2,72 T naik 54,80 M,” terang pria yang akrab disapa Mad Romli.

Menurut Mad Romli peningkatan pendapatan terjadi juga pada sektor pendapatan lain-lain daerah yang mencapai 5,04 M, yakni sebelum perubahan 305,49 Miliar setelah perubahan 310,53 M bertambah 5,04 M.

Baca juga: Kemerdekaan Negara Kita ini, Milik Siapa?

Disisi yang lain peningkatan juga terjadi pada sektor belanja, dimana belanja operasional 3,93 T setelah perubahan menjadi 4,21 T naik 279,68. Belanja modal sebelum perubahan 1,15 T setelah perubahan 1,16 T bertambah 15,32 M.

“Kita akui, belanja tidak terduga juga mengalami peningkatan yang lumayan signifikan dibanding belanja lainnya, sebelum perubahan 40 M perubahan 143,19 M bertambah 103,19 M. Sedangkan Belanja transfer sebelum perubahan 663,47 M menjadi 680,44 M naik 16,97 M,” paparnya.

Mad Romli menjelaskan tingginya angka belanja pada rencana perubahan anggaran ini, membuat kalkulasi APBD perubahan mengalami defisit anggaran. Defisit anggaran sebelum perubahan 324,99 M, setelah perubahan bertambah 255,50 M pada total defisit mencapai 45 M.

H. Mad Romli (Wabup), Khalid Ismail (Ketua DPRD) & Wakil Ketua DPRD Kab. Tangerang (Istimewa)

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Khalid Ismail mengatakan DPRD dalam hal ini badan anggaran akan mengkalkulasikan usulan dari pemerintah terkait perubahan anggaran tersebut.

“Kondisi Pandemi Covid-19 memaksa ada recofusing dan akselerasi anggaran sehingga pembangunan tetap berjalan dalam kondisi yang sangat terbatas,” papar Ketua DPRD.

Ia mengakui, meski ada peningkatan pendapatan namun peningkatan belanja juga tidak terhindarkan, karena kebutuhan yang sangat mendesak di masa Pandemi Covid-19.

“Kalkulasi perubahan anggaran harus dilakukan secara detail dan jelas. Sehingga kita bisa melakukan koreksi dan masukan, karena ada angka defisit yang harus diselesaikan dalam rencana Perubahan APBD Tahun ini,” tegasnya.

(Hy)

Redaksi Focus

Putera Tigaraksa - Kab. Tangerang, Senang Berkegiatan Sosial. Berawal dari keinginan belajar menulis, kini menulis menjadi HOBI.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button