Polres Kota Tangerang Gelar Operasi Cipta Kondisi di Kawasan Citra Raya Panongan
Focustangerang.com, Kabupaten Tangerang | Untuk memberikan rasa aman, Polres Kota Tangerang Gelar Operasi Cipta Kondisi Kompi Siaga 2 di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (21/8/2021) malam.
Rangkaian kegiatan Operasi Cipta Kondisi diawali dengan apel di Lapangan Apel Gedung Presisi Polresta Tangerang. Kemudian dilanjutkan dengan patroli mobile di sekitar Kantor Pos Tigaraksa.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerjunkan 54 personel Polresta Tangerang Polda Banten pada kegiatan tersebut.
“Operasi Cipta Kondisi Kompi Siaga 2 Polresta Tangerang dilaksanakan untuk memberikan rasa aman bagi masyarat serta terwujudnya kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Tangerang,” kata Wahyu.
Wahyu menambahkan, Kegiatan Operasi Cipta Kondisi juga untuk memberikan imbauan agar masyarakat selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Selain itu, juga agar masyarakat mematuhi kebijakan PPKM Level 4 sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 34 tahun 2021.
“Kami memberikan imbauan kepada masyarakat dan pedagang di sekitar Kantor Pos Tigaraksa untuk segera menutup kegiatan karena sudah melewati batas jam operasional,” kata Wahyu.
Setelahnya, patroli bergerak ke kawasan Citra Raya bundaran 2. Di lokasi in juga kami memberikan imbauan kepada pedagang, pelaku usaha, dan pengunjung agar segera menutup kegiatannya.
“Sedangkan pengunjung yang sedang makan di tempat diimbau untuk segera membubarkan diri setelah selesai makan,” tambahnya.
Baca juga:
- Sambangi Markas LMP, Kapolres Kota Tangerang Berikan Bantuan 100 Paket Beras
- Pemkab Tangerang Mulai Turunkan Harga PCR Jadi 495 Ribu Rupiah
Patroli mobile terus menyasar titik keramaian atau titik kumpul yang meliputi kawasan ruko Mardigras dan di kawasan The Boulevard Citra Raya.
Petugas memberikan imbauan kepada 15 warung makan dan 3 angkringan di sekitar Kantor Pos Tigaraksa. Kemudian 3 warung makan dan 1 angkringan di Bundaran 2 Citra Raya. Di ruko Mardigras sebanyak 5 warung makan dan 4 angkringan. Di The Boulevard 3 pedagang kaki lima dan 2 angkringan. Serta di Boulevard Melia Street Citra Raya 3 warung makan dan 2 angkringan.
“Kami terus imbau masyarakat untuk taat aturan PPKM dan untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” tandasnya.
Pada kegiatan tersebut, turut hadir Wakapolresta Tangerang AKBP Leonard M. Sinambela, Kabag Ops Kompol Rudi Supriadi, Kabag Sumda Kompol Asari, Kasat Intelkam Kompol David Candra Babega, dan perwira Polresta Tangerang.
Reporter : Adel