Bandel! Polisi di Cisoka Bubarkan Acara Live Musik di Tengah Pandemi COVID-19
Focustangerang.com, Kabupaten Tangerang | Polisi membubarkan acara pertunjukan musik yang digelar di sebuah gudang kosong, Desa Karang Harja, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Dari informasi, acara yang digelar oleh salah satu komunitas studio musik dari Tigaraksa itu dibubarkan polisi sebelum pertunjukan dimulai, pada Sabtu sore, 21 Agustus 2021.
Kanitreskrim Polsek Cisoka Ipda Ngadio saat dikonfirmasi, membenarkan ihwal dibubarkannya acara pertunjukan musik di tengah pandemi COVID-19 tersebut.
“Awalnya kita mendapat laporan dari warga akan ada acara musik live di sebuah gudang kosong. Setelah kita cek ternyata benar dan langsung kita bubarkan sebelum acara dimulai,” kata Ngadio, Minggu, 22 Agustus 2021.
Ia melanjutkan, saat membubarkan acara musik live tersebut dirinya sempat marah kepada pihak penyelenggara lantaran mengaku sudah mendapat izin.
“Saya juga sempat marah. Saya tanya ke mereka (panitia) ini kalian apa ini?! Jangan buat aturan sendiri. Kalian izin sama siapa?! Nggak ada! Bubar!,” serunya
Baca juga:
- Polres Kota Tangerang Gelar Operasi Cipta Kondisi di Kawasan Citra Raya Panongan
- Pemkab Tangerang Mulai Turunkan Harga PCR Jadi 495 Ribu Rupiah
Usai dibubarkan, polisi kemudian menyita tiga buah gitar merk Cort serta memanggil pihak penyelenggara berinisial I untuk dimintai keterangan.
Kepada polisi I mengakui kesalahannya karena sudah berani menggelar acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada masa PPKM. Ia pun diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Sudah kita panggil penyelenggara acara bernama I. Dia sudah buat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi,” pungkasnya
(RFH)