“Kepala BPN Melantik Delapan Camat Menjadi PPAT Sementara”
Kabupaten Tangerang, Focustangerang.com – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Nugraha melantik 8 (delapan) orang camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) bertempat di aula kantor BPN, Pada Rabu (18/05/2022).
Adapun para Camat yang dilantik sebagai PPATS adalah Encep Sahayat (Cisoka), Saedaman (Solear), Karsan (Pasarkemis), Chaidir, H.Heru Ultari (Panongan), Dadang S (Kosambi), H.Ahmad Hapid (Sukadiri) dan H. Mohamad Supriyatna (Sepatan).
Usai melantik, Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang, Nugraha, mengatakan bahwa pelantikan PPATS wilayah kerja Kabupaten Tangerang ini sesuai dengan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten, Nomor: 74/36-HP.03.04/IV/2022.
Sementara itu, Camat Cisoka, Encep Sahayat, yang turut dilantik sebagai PPATS untuk wilayah kerja Kecamatan Cisoka mengatakan bahwa dirinya Insya Allah akan melaksanakan amanah dengan bekerja secara maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Mohon do’anya dari semuanya kepada saya untuk dapat melaksanakan amanah ini,” pungkas Encep.