Defisit Anggaran Bertambah, Ini Kata Bupati Tangerang
Selasa, 02 Agustus 2022 | 16.00 WIB
“Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Paripurna KUA & PPAS Perubahan Tahun 2022”
Kabupaten Tangerang, Focustangerang.com – DPRD Kabupaten Tangerang mengadakan rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati Tangerang tentang rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun anggaran 2022 di Aula Gedung DPRD, Selasa (02/08/2022).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kholid Ismail, unsur pimpinan dan anggota DPRD dan dihadiri oleh Bupati A. Zaki Iskandar, Sekda H. Moch. Maesyal Rasyid, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tangerang serta para camat.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Zaki menerangkan terkait target PPAS pada anggaran perubahan tahun 2022 yaitu untuk prioritas penuntasan pembangunan infrastuktur yang tertunda di tahun 2020 dan 2021 akibat dampak Pandemi Covid-19.
Menurut Zaki, terjadi penambahan defisit anggaran sebesar Rp 550,90 miliar dari sebelumnya sebesar Rp 272,80 miliar, sehingga tahun 2022 ini defisit anggaran menjadi sebesar Rp823,70 miliar.
Lanjunya, defisit tersebut akan dibiayai dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Silpa sebelum perubahan sebesar 300 miliar rupiah. “Setelah perubahan sebesar 850,90 miliar rupiah, bertambah sebesar 550,90 miliar rupiah sesuai hasil audit BPK tahun 2021,” tutur Zaki.
Zaki menambahkan, KUPA PPAS tahun 2022 mengacu pada pembangunan prioritas yaitu Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Usaha Ekonomi Kerakyatan.
“APBD perubahan tahun 2022 dapat mencover program pemerintah yang belum selesai dan harus diselesaikan, sehingga tahun 2023 lebih fokus menuntaskan 10 program unggulan di akhir periode RPJMD 2023,” pungkasnya.