Dahsyat! Saat PPKM, Warga Cina Datang ke Indonesia Lewat Soeta
Focustangerang.com, Jakarta | Saat penerapan PPKM level 4, sebanyak 34 Warga Negara Cina datang ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, pada Minggu, 8/8/2021.
Romi Yudianto, Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta mengatakan puluhan warga Cina itu telah memenuhi persyaratan dan sesuai aturan yang berlaku.
“Semua memenuhi syarat masuk ke Indonesia, mereka mempunyai Kitas (Kartu Ijin Tinggal Terbatas),” ujar Romi Yudianto kepada awak media.
Baca juga : Wakil Gubernur Banten & Sekda Kabupaten Tangerang, Menghadiri Pelepasan Ekspor Kemerdekaan di Bandara Soeta
Salah satu maskapai penerbangan yang membawa 34 WNA Cina dan 3 WNI itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta, pada Sabtu petang kemarin.
“Setelah melalui proses pemeriksaan dokumen keimigrasian, puluhan warga Cina ini diperbolehkan masuk ke Indonesia,” kata Romi.
Penerapan pembatasan warga negara asing yang datang dari Luar Negeri mulai diterapkan Sabtu, 24 Juli lalu. Pembatasan pergerakan penumpang dari luar negeri ini untuk mendukung program pemerintah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang berasal dari luar wilayah Indonesia.
“Ketentuan ini diterapkan mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia Dalam Masa PPKM Darurat, ungkap Romi.
Kepala Imigrasi Bandara Soekarno Hatta menerangkan, syarat warga asing datang ke Indonesia yang dikecualikan atau diperbolehkan masuk adalah:
1. Warga Asing pemegang Visa diplomatik dan Visa dinas;
2. Warga Asing pemegang Izin Tinggal diplomatik dan Izin Tinggal Dinas;
3. Warga Asing pemegang Izin Tinggal terbatas dan Izin Tinggal tetap;
4. Warga Asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan, setelah mendapatkan rekomendasi dari kementerian/lembaga yang menyelenggarakan fungsi penangangan Covid-19 serta telah memenuhi protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
5. Warga atau Awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya.
(Awan)
Foto: Ilustrasi terminal 3 Soetta
Sumber: tempo.co
Memang Indonesia luar biasa