Hukum & KriminalRAGAM INFORMASI

Disiplinkan Masyarakat, Polres Kota Tangerang dan 3 Pilar Gelar Operasi Cipkon

Focustangerang.com, Kabupaten Tangerang | Wakapolresta Tangerang Polda Banten AKBP Leonard M Sinambela memimpin Operasi Cipta Kondisi bersama unsur Kodim 0510 Tigaraksa dan Satpol PP Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (28/8/2021) malam.

Selain memberikan rasa aman, salah satu tujuan operasi tersebut untuk mendisiplinkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Atas arahan Kapolres Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Polresta Tangerang menerjunkan 70 personel Polisi, 8 personel TNI Kodim 0510 Tigaraksa, dan 20 petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang.

“Operasi Cipta Kondisi bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat serta terwujud kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Tangerang,” kata Leonard.

Jajaran Polres Kota Tangerang dan 3 Pilar Saat Gelar Operasi Cipkon di Wilayah Kabupaten Tangerang (Dok. Focus)
Jajaran Polres Kota Tangerang dan 3 Pilar Saat Gelar Operasi Cipkon di Wilayah Kabupaten Tangerang (Dok. Focus)

Lanjut Leonard, pada giat ini kami memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Selain itu, selalu mematuhi kebijakan PPKM Level 4 sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 34 tahun 2021.

“Rangkaian kegiatan diawali dengan apel di Lapangan Apel Gedung Presisi Polresta Tangerang. Kemudian melaksanakan Operasi Cipta Kondisi dengan patroli mobile di sekitar Kantor Pos Tigaraksa,” tambahnya.

Di titik lokasi kegiatan pertama, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat dan pedagang di sekitar Kantor Pos Tigaraksa untuk segera menutup kegiatan karena sudah melewati batas jam operasional.

Baca juga: Petugas TPU Buniayu Peroleh 2 Ton Lele dan Sembako Dari Pemkab. Tangerang

Setelahnya, patroli bergerak ke kawasan Citra Raya bundaran 2. Di lokasi ini, kami berikan imbauan kepada pedagang, pelaku usaha, dan pengunjung agar segera menutup kegiatannya. Sedangkan pengunjung yang sedang makan di tempat diimbau untuk segera membubarkan diri setelah selesai makan.

“Kegiatan patroli mobile menyasar titik keramaian atau titik kumpul yang meliputi kawasan ruko Mardigras dan di kawasan The Boulevard Citra Raya,” terang Leonard.

Tercatat petugas memberikan arahan kepada 10 warung makan dan 3 angkringan di sekitar Kantor Pos Tigaraksa. Kemudian 1 angkringan di Bundaran 2 Citra Raya. Di ruko Boulevard Citra Raya sebanyak 2 warung makan dan 1 angkringan. Di The Boulevard Bundaran 3 Citra Raya 3 pedagang kaki lima dan 2 angkringan. Serta di Ruko Park View Citra Raya 1 warung makan.

“Kami terus imbau masyarakat untuk taat aturan PPKM dan untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Reporter: Adel

Redaksi Focus

Putera Tigaraksa - Kab. Tangerang, Senang Berkegiatan Sosial. Berawal dari keinginan belajar menulis, kini menulis menjadi HOBI.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button