Politik
Trending

H. Agus Supriatna Anggota DPRD Banten Sosialisasikan Perda Tahun 2022

Rabu, 25 Mei 2022 | 16.00 WIB

“H. Agus Supriatna Anggota DPRD Banten Sosialisasikan Perda Prov. Banten Tahun 2022”

Kabupaten Tangerang, Focustangerang.com – H. Agus Supriatna, Anggota DPRD Banten dari Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten dan Wawasan Kebangsaan Tahun 2022 kepada masyarakat di Kp. Bunian Desa Sukatani Kecamatan Cisoka, pada Rabu, 25/05/2022.

Dalam acara tersebut, H. Agus Supriatna menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang sudah hadir pada giat sosialisasi ini. Di Kecamatan Cisoka terdapat 10 Desa yang memang harus saya kunjungi.

“Alhamdulillah pada kesempatan ini, saya dapat bertemu masyarakat Kecamatan Cisoka,” ucapnya.

Selain itu, mantan ketua KPU Pro Banten ini mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan meskipun pemerintah pusat sudah melonggarkan untuk tidak menggunakan masker diluar ruangan.

“Saat ini, aturan prokes sudah mulai dilonggarkan oleh pemerintah pusat, namun tetap kita harus menjaga kesehatan,” terangnya.

Mengenai sosialisasi Perda, H. Agus mengungkapkan, esensi dari sebuah sosialisasi adalah memberikan suatu pemahaman kepada masyarakat mengenal peraturan-peraturan daerah yang berlaku di provinsi Banten.

“Meskipun Pemilu 2024 masih 2 tahun lagi, sudah seyogyanya kami bersilaturahmi dengan masyarakat yang menjadi konstituen,” ungkapnya.

Turut hadir, Mulawai Kepala Sekolah MTS Al Mubarok dan narasumber lainnya.

(Madnur/Red-Focus)

Redaksi Focus

Putera Tigaraksa - Kab. Tangerang, Senang Berkegiatan Sosial. Berawal dari keinginan belajar menulis, kini menulis menjadi HOBI.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button