Jam Belajar Di Sekolah Dikurangi Selama Ramadhan, Ini Kata Disdik
Senin, 27 Maret 2023 | 06.00 WIB
Kabupaten Tangerang, Focustangerang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengurangi jam belajar selama bulan suci Ramadhan 1444 H bagi siswa dijenjang pendidikan sekolah Dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), Senin (27/03/23).
Kebijakan tentang pengurangan kegiatan belajar mengajar (KBM) tersebut diatur melalui surat edaran (SE) Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Nomor: 800/930-Disdik, tentang kegiatan belajar mengajar selama bulan suci Ramadhan 1444 H 2023 M pada tanggal 21 Maret 2023.
SE tersebut mengatur beberapa poin mengenai pedoman pelaksanaan KBM di lingkup dinas pendidikan, diantaranya pengurangan waktu belajar siswa selama Ramadhan dikurangi paling banyak 10 menit tiap mata pelajaran dari jadwal biasanya.
“Melalui surat edaran Disdik Kabupaten Tangerang, kami menetapkan jam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selama bulan suci Ramadhan itu dikurangi paling banyak 10 menit,” kata H. Fahrudin Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang .
Ia juga mengatakan pengurangan jam belajar tersebut dikompensasikan dengan kegiatan-kegiatan kerohanian yang dilakukan secara intensif di sekolah, yang berlaku untuk seluruh peserta didik di sekolah negeri dan swasta, termasuk bagi peserta didik non-muslim.
“Satuan pendidikan agar menyusun program kegiatan bagi peserta didik Agama Islam dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Allah Subhanahu Wa Ta’ala, seperti tadarus, sholat berjamaah, pesantren kilat. Bagi peserta didik selain beragama Islam agar dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi satuan pendidikan,” ungkapnya.
Pihaknya menginstruksikan kepada satuan pendidikan untuk menciptakan suasana khidmat dan religius sehingga dapat memberikan kesempatan kepada siswa menjalankan ibadah puasa dengan sebaik-baiknya.
Disdik juga berharap untuk sementara meniadakan kegiatan fisik seperti olahraga yang bisa memberatkan peserta didik yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Selama pelaksanaan KBM pada Ramadhan, para peserta didik SD dan SMP untuk yang memiliki dua shift mulai masuk pukul 06.30 WIB dan bagi yang memiliki satu shift untuk menyesuaikan.
“Untuk satuan pendidikan yang menyelenggarakan KBM dua shift masuk pagi mulai pukul 06.30 WIB untuk semua jenjang. Kecuali jenjang PAUD masuk mulai pukul 07.30 WIB. Selanjutnya untuk satuan pendidikan yang menyelenggarakan siang itu mulai pukul 11.00 WIB untuk SD dan 11.30 WIB bagi SMP,” tuturnya.
Sementara menyambut Idul Fitri 1444 H, ditetapkan libur mulai tanggal 17 April 2023 dan masuk kembali pada 29 April 2023.
“Untuk libur Hari Raya Idul Fitri dimulai tanggal 17 – 29 April 2023. Sedangkan libur awal puasa itu tiga hari, satu hari sebelum puasa, dan dua hari pada awal puasa,” pungkasnya.