KNPI Kubu Fajrul Haque Layangkan Surat Ke Bupati
Focus Tangerang – Kamis, 04 November 2021 | 18.00 WIB
Kabupaten Tangerang, Tigaraksa | Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tangerang pimpinan Fajrul Haque melayangkan surat permohonan penggunaan Gedung Graha Pemuda, pada Kamis, (04/11/2021).
Permohonan tersebut disampaikan karena masa kepengurusan Adang Akbarudin sudah selesai. Sementara kepengurusan versi M. Fajrul Haque berakhir sampai tahun 2023.
Baca juga: Ini Kronologi Kecelakaan Maut Artis Vanessa Angel
Kepada awak media, M. Fajrul Haque membenarkan bahwa pihaknya hari ini melayangkan surat ke Bupati Tangerang. Meminta izin penggunaan graha pemuda untuk dijadikan kantor KNPI Kabupaten Tangerang.
Lebih lanjut, pria asal Tigaraksa ini berharap pak Zaki tidak ingkar janji. Dulu ketika dualisme meruncing, orang nomor satu di Kabupaten Tangerang berjanji, setelah masa kepengurusan Abek selesai akan mengakui KNPI yang didukung oleh Gubernur.
Sementara, masih kata Fajrul, di Provinsi, KNPI yang diakui versi Ali Hanafiah. Dan kami, adalah kepengurusan yang saat ini masih syah. Melalui surat keputusan yang ditandatangani olehnya.
“Kepengurusan Abek sudah selesai, kini KNPI hanya 1, KNPI yang dipimpin oleh saya,” ujar mantan aktivis PII ini.
Baca juga: Perumdam TKR Ekspansi, 40 Ribu Pelanggan Siap Nikmati Layanan Air Bersih
Kata dia, sudah tidak ada alasaan lagi bagi pemerintah daerah menolak permohonan yang pihaknya sampaikan. Terkait Graha Pemuda dan lain sebagainnya.
Sementara, Firmansyah menganggap dualisme sudah selesai. Saat ini hanya ada satu. Legal standingnya jelas, hierarkinya pun tidak diragukan. Di Tingkat Provinsi sudah jelas, Ali Hanafiah.
Terkait surat pemohonan penggunaan Graha Pemuda, mantan presiden mahasiswa UNIBA ini menganggap hal yang logis. Sebagai organisasi resmi dan syah, KNPI Kab. Tangerang layak mendapat fasilitas gedung milik rakyat. Untuk menjalankan roda organisasi.
Baca juga: KPU Adakan Sosialisasi “Goes To School” di SMAN 10 Kab. Tangerang
“Kami menunggu respons Bupati Tangerang, juga menagih janji, terkait induk organisasi para pemuda,” ujar Firman saat diwawancara Focus Tangerang.
Perlu diketahui, dualisme KNPI di Kabupaten sempat memanas. Adang Akbarudin versi Rano Al Fath dan Farjul Haque bagian dari M. Ali Hanafiah. Setelah berakhir kepengurusan Abek, kini tinggal KNPI Fajrul.
(Hy/Red-Focus)
S | S | R | K | J | S | M |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | 2 | 3 | ||||
4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 |
11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 |
18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 |
25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 |