Hukum & Kriminal

Konflik Papua Berkepanjangan, Bukti Negara Tidak Berdaya

Senin, 01 Mei 2023 | Pukul: 12.12 WIB

Oleh: Eno Fadli (Pemerhati Kebijakan Publik)

Focustangerang.com – Indonesia kembali berduka, lagi-lagi karena ulah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menyebabkan gugurnya empat prajurit TNI dalam peristiwa penyerangan yang dilakukan KKB terhadap misi penyelamatan pilot pesawat Susi Air Philip Mark Mehrtens (37) di Distrik Mugi, Nduga, Papua pegunungan.

Akibat peristiwa ini dan untuk menghadapi serangan susulan KKB terhadap prajurit TNI, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memutuskan untuk meningkatkan status operasi menjadi operasi siaga tempur. Status ini menjadi kontroversi sebagian kalangan, menurut penilaian dari Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bahwa status operasi ini merupakan status yang ilegal, karena bukan perintah dari Presiden ataupun persetujuan dari DPR-RI dan akan sangat membahayakan negara karena bisa menjadi alat represi masyarakat sipil di kemudian hari (Kompas.com, 20/04/2023).

Masalah Papua menjadi masalah yang berkepanjangan yang jauh dari kata terselesaikan, dikarenakan penanganan konflik Papua yang tidak tegas dan tidak adanya keseriusan pemerintah terhadap konflik Papua. Ini terlihat dari penetapan KKB yang merupakan musuh negara (teroris). KKB hanya digolongkan kepada kelompok kriminal bersenjata bukan sebagai teroris yang menimbulkan rasa takut untuk tujuan politik mereka, hal ini tentunya akan berpengaruh pada cara menanganinya.

Abainya pemerintah terhadap deklarasi kemerdekaan Papua Barat pada tahun 2020 lalu, sebagaimana mereka menyatakan tidak akan tunduk kepada aturan militer Jakarta dan menerapkan konstitusinya sendiri, menjadikan konflik Papua terus memanas.

Masalah Papua yang kompleks dari marginalisasi, diskriminasi, kurangnya pembangunan infrastruktur sosial baik itu dari pendidikan, kesehatan, kemiskinan akibat pemberdayaan ekonomi yang lemah serta kerap terjadinya kekerasan politik secara luas yang belum teratasi menimbulkan kekecewaan mendalam bagi warga Papua, sehingga muncul keinginan untuk memisahkan diri dari wilayah Indonesia. Konflik Papua juga menjadi isu Internasional menjadikan asing ikut campur dalam permasalahan Papua, tentunya hal ini menjadikan penyelesaian dari konflik Papua semakin rumit dan jauh dari kata terselesaikan.

Padahal sudah sangat jelas, permasalahan Papua buah dari penerapan sistem kapitalisme yang melegalkan perampokan sumber daya alam oleh asing, sumber daya alam yang melimpah justru tidak dinikmati oleh rakyat Papua, mereka merasa dianaktirikan dan tidak mendapatkan keadilan, sehingga hal inilah yang mendasari rakyat Papua menginginkan disintegrasi wilayah, padahal disintegrasi wilayah bukanlah menjadi solusi dari permasalahan yang ada apalagi keluar dari garis kemiskinan.

Islam sebagai ideologi yang bersumber dari wahyu telah mengatur seluruh aspek kehidupan. Islam juga mengatur bagaimana cara untuk menjaga keutuhan negara dengan aturan yang menyeluruh. Sebagaimana negara akan berupaya sekuat tenaga untuk mempertahankan keutuhan wilayahnya dan tidak akan mengizinkan campur tangan asing dalam menyelesaikan masalah yang ada. Negara akan menindak tegas upaya pemberontakan dan upaya disintegrasi dengan mempersiapkan departemen keamanan dalam negeri yang mumpuni untuk menghentikan pembangkangan dan mencegah keluarnya mereka untuk menentang negara.
Negara juga tidak akan memberi celah kepada pihak asing dan para kapital untuk menguasai sumber daya alam yang merupakan harta kepemilikan umum, karena harta kepemilikan umum hanya dikelola oleh negara yang manfaatnya akan dikembalikan lagi kepada rakyatnya berupa fasilitas pendidikan, kesehatan, dan untuk pemenuhan kebutuhan primer yang dibutuhkan rakyatnya. Negara akan membangun fasilitas-fasilitas umum yang dibutuhkan rakyat tidak terpusat pada satu wilayah saja melainkan tersebar sampai ke wilayah pelosok sekalipun. Dan kebijakan yang dikeluarkan negara tidak terlepas dari kepentingan rakyat, sehingga akan terwujud kesejahteraan bagi rakyatnya.

Hal inilah yang dibutuhkan untuk mengatasi konflik Papua yang berkepanjangan, dengan menyelesaikan permasalahan yang mendasar dari rakyat Papua. Negara memastikan tidak akan ada lagi ketimpangan pembangunan dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Tentunya regulasi yang menyeluruh ini hanya akan ditemui dalam penerapan sistem Islam, bukan sistem kapitalisme yang hanya akan menimbul kesengsaraan dan pertikaian.

Wallahu a’lam bishshawab.

Redaksi Focus

Putera Tigaraksa - Kab. Tangerang, Senang Berkegiatan Sosial. Berawal dari keinginan belajar menulis, kini menulis menjadi HOBI.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button