Minimalisir Kecelakaan, Pemkab Tangerang Bangun Palang Pintu Perlintasan Kereta Api
Selasa, 11 Januari 2022 | 18.00 WIB
Kabupaten Tangerang, Focustangerang.com – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar meresmikan pos jaga dan palang pintu perlintasan kereta api yang berlokasi di Wilayah Desa Daru Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang, Selasa (11/01/2022).
Peresmian tersebut dilakukan secara langsung oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar didampingi oleh Camat Jambe Heru Ultari, Kades Daru Abdul Malik Azis, Kades Mekarsari Untung Sumarhadi dan Kades Rancabuaya Supandi
Pada kesempatan tersebut, Bupati Tangerang menyampaikan keberadaan palang pintu perlintasan kereta api memiliki peran penting dalam meminimalisir kecelakaan.
Baca juga: Rakor Dengan Gubernur, Bupati Minta Alim Ulama, Relawan dan TNI/Polri Disuntik Booster
“Pos jaga dan palang pintu merupakan tanggung jawab kita, oleh karena itu keberadaannya sangat penting untuk menekan angka kecelakaan yang melibatkan kereta api,” jelasnya.
Bupati juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti tata tertib ketika palang sudah turun dan sudah diwajibkan berhenti. Jangan memaksa melintas rel kereta api karena pada saat-saat seperti itu sangat berbahaya bagi yang melintas relnya maupun bagi kereta apinya.
“Jadi ketika palang sudah turun, saya mohon tidak ada lagi masyarakat yang mencoba menerobos jalur tersebut karena sangat berbahaya dan mengancam keselamatan,” pintanya.
Baca juga: Cek Tempat Penyimpanan Barbuk Kendaraan, Kapolresta Tangerang Kunjungi Polsek Cikupa
Sementara itu menurut Tokoh Masyarakat Kec. Jambe, Muhammad Rozak mengungkapkan sudah hampir puluhan tahun palang pintu perlintasan kereta api di Desa Daru tidak juga dibangun.
“Alhamdulillah, akhirnya palang pintu perlintasan kereta api Jakarta-Merak yang berada di Desa Daru kini terealisasi,” ungkap Rozak Kumis sapaan akrabnya.
Lanjut Rozak Kumis, awalnya sangat sulit untuk merealisasikan sebuah pos jaga & palang pintu karena pihak Pemkab. Tangerang mempercayakan bahwa perlintasan itu tanggung jawab PT. KAI yang dulu disebut PJKA.
Baca juga: Ponpes Tarbiyatul Mubtadiin Mendapat Bibit & Olahan Ikan Dari Pemkab Tangerang
“Karena PT. KAI (Kereta Api Indonesia) sangat lamban bahkan tidak ada solusi sama sekali maka pembangunan pintu perlintasan langsung dilakukan pihak Pemkab Tangerang,” ujarnya.
Masih kata Rozak, ini sebuah solusi yang memihak kepentingan rakyat yang sudah terealisasi mengingat di perlintasan itu sangat rawan kecelakaan. Apalagi perlintasan tersebut berdekatan dengan Pasar Daru yang setiap hari pasar tak luput dari berjubelnya pengunjung.
“Hampir setiap tahun lebih dari tiga kecelakaan di perlintasan itu, baik pelintas berkendaraan motor maupun mobil,” pungkasnya.
(M.R./Red-Focus)