DESA/ KELURAHAN

Pemerintah Desa Pematang Gelar Sosialisasi Cegah Pernikahan Usia Dini

Kamis, 29 Desember 2022 | 13.48 WIB

Kabupaten Tangerang, Focustangerang.com – Pemerintah Desa Pematang menggelar sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini. Hal ini dilakukan guna menekan bahkan mencegah Stunting pada anak. Bertempat di aula kantor desa, Kamis, 29/12/2022.

Anggaran kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini bersumber dari bantuan Provinsi Banten sebesar 15 juta rupiah. 

Kepala Desa Pematang Suharna mengatakan, karena pernikahan dini ini sering terjadi serta menjadi konflik di masyarakat. Kenapa bisa dikatakan ada masalah, karena memang pasca pernikahan, apabila nanti punya anak bisa menjadi penyebab stunting pada anak hasil pernikahan dini walaupun kemungkinannya kecil.

Ia juga menambahkan, orang tua yang menikah di usia dini secara psikologis belum matang dalam mendidik anak. Untuk itu kami sebagai aparatur pemerintah desa berkewajiban memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahayanya pernikahan usia dini.

Sementara, Kepala KUA Kecamatan Tigaraksa H. Mansur yang menjadi narasumber pada acara tersebut mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang No 16 Tahun 2019 penganti dari UU No 1 Tahun 1974 Tentang perubahan batas usia pernikahan yang tadinya 16 tahun, sekarang minimal menjadi usia 19 tahun baik untuk pengantin laki-laki maupun perempuan.

Untuk itu, kami mempunyai kewajiban untuk menyampaikan kepada masyarakat pernikahan dini tidak boleh terjadi karena banyak sekali faktor mudorotnya.

Turut hadir sebagai Narasumber, Erma Sulastri Penyuluh Kesehatan, Bidan Meli Yuli Yanah Bidan dari Puskesmas Pasir Nangka, Kepala KUA Kecamatan Tigaraksa H. Mansur.

(Heriyanto/Red-Focus) 

Redaksi Focus

Putera Tigaraksa - Kab. Tangerang, Senang Berkegiatan Sosial. Berawal dari keinginan belajar menulis, kini menulis menjadi HOBI.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button