ORGANISASISERBA-SERBI

Respons Cepat Tangani Kasus Anak, Kapolresta Tangerang Diberi Penghargaan

Focus Tangerang – Selasa, 26 Oktober 2021 | 18.18 WIB

Kabupaten Tangerang, Tigaraksa | Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mendapatkan penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak, Selasa (26/10/2021). Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait di Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak, Pasar Rebo, Kota Jakarta Timur.

Penghargaan diberikan atas dedikasi dan respons cepat Polresta Tangerang dalam penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Penghargaan atas dedikasi serupa juga diberikan oleh Polisi Selebriti.

Baca juga: LPS dan PMI Bantu Percepatan Vaksinasi Di Kecamatan Jayanti

“Alhamdulillah, hari ini kami menerima penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas penanganan beberapa kasus yang melibatkan anak di bawah umur,” kata Wahyu.

Wahyu melanjutkan, penghargaan yang didapatkan akan dijadikan motivasi untuk terus menguatkan berbagai upaya dalam melindungi anak dari berbagai ancaman kekerasan.

Ia menjelaskan, selama periode tahun 2020-2021, Polresta Tangerang menerima beberapa laporan kasus kekerasan terhadap anak yang terdiri dari kasus perkosaan terhadap anak di bawah umur, kasus perundungan seksual terhadap anak di bawah umur, dan kasus penganiayaan anak terhadap anak di bawah umur.

Dokumen Istimewa

“Dari laporan yang masuk, kami tangani dengan respons cepat, humanis, penuh dedikasi, dan berpedoman pada hak-hak anak,” terangnya.

Kapolres pun mengajak jajaran Polresta Tangerang Polda Banten untuk terus menguatkan upaya perlindungan terhadap anak. Selain penegakan hukum, skema lain yang digunakan sebagai upaya perlindungan terhadap anak adalah dengan memberikan edukasi dan imbauan agar semua pihak terlibat dalam usaha perlindungan anak.

Baca juga: Atlet Muda Asal Sodong Tigaraksa Peraih Juara 1 Cabor Lari Balok Di POTRADNAS VIII 2021

“Perlindungan terhadap anak sejatinya tanggung jawab kita bersama. Maka, selain penegakan hukum, juga harus ada upaya sistematis dari kita semua untuk melindungi anak,” tandasnya.

Pada kegiatan itu, turut hadir Dewan Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak Imaculata Umiyati, Kapolres Kota Waringin Timur AKBP Abdoel Haris Jakin yang mewakili Kapolda Kalimantan Tengah, Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto, Dewan Pengawas Komnas Perlindungan Anak Rostin Illyas, anggota DPR RI Komisi IX Arzeti Bilbina, Ketua Umum Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia Nia Umar, artis dan pegiat perlindungan anak Machicha Mochtar, dan Ketua Polisi Selebriti Zendra Badak.

(Adel/Red-Focus)

Redaksi Focus

Putera Tigaraksa - Kab. Tangerang, Senang Berkegiatan Sosial. Berawal dari keinginan belajar menulis, kini menulis menjadi HOBI.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button