Sadis! Kuli Bangunan Nekat Aniaya Istri Pakai Pisau Dapur Di Kolong Jembatan Tol Bitung
Senin, 23 Mei 2022 | 14.58 WIB
“Nekat Aniaya Istri Pakai Pisau Dapur, Kini Kuli Bangunan Diciduk Polisi”
Kabupaten Tangerang, Focustangerang.com – Seorang pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan diamankan polisi usai menganiaya istrinya, NK (33), hingga menusuknya dengan menggunakan pisau dapur di bawah kolong jembatan Tol Bitung, Jalan Gatot Soebroto, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu malam 22 Mei 2022.
Pria itu berinisial DK (35), berasal dari Dusun Tambak Timur, Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan, kini diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan.
Kepada pihak kepolisian, ia mengaku nekat melukai korban karena kesal lantaran sang istri menolak untuk diajak pulang kerumahnya di daerah Kabupaten Lampung.
“Korban mendapat luka sobek di bagian pelipis kanan dan kiri akibat dibenturkan ke jalan aspal, luka pada kuping kanan dan kiri akibat terkena tusukan pisau, kemudian luka di bagian perut terdapat dua luka gores pisau dan satu luka tusuk,” terang Kapolsek Curug Kompol Agung Nugroho, Senin 23 Mei 2022.
Dalam keterangannya, Agung menjelaskan, kejadian bermula pada Sabtu, 21 Mei 2022, ketika pelaku yang sedang bekerja sebagai tukang bangunan di Dusun Tambakrejo, Lampung, mencoba menghubungi istrinya yang tinggal di Dusun Talang mangga, Waykanan, Lampung.
Akan tetapi, saat dihubungi oleh suaminya melalui telepon seluler korban tidak merespon dan malah memilih pergi ke daerah Balaraja, Tangerang, Banten.
“Mendapatkan informasi jika korban pergi ke daerah Tangerang, pelaku kemudian mencari tempat tinggal korban yang berada di Balaraja,” katanya.
“Dan akhirnya pelaku bertemu dengan korban pada Minggu (22/5/2023) namun korban menolak saat diajak kembali pulang ke Lampung,” sambungnya.
Karena permintaannya ditolak, lanjut dia, kemudian pelaku memiliki niat ingin melukai korban dengan cara menusuknya menggunakan pisau dapur.
Selanjutnya, pelaku membeli pisau dapur di sekitar pasar Balaraja sambil berpura-pura membeli rokok agar korban tidak menaruh rasa curiga.
Setelah itu, pelaku dan korban pergi bersama naik angkot ke jalan Raya Gatot Subroto arah Bitung Curug. Namun setelah turun dari angkot, terjadi keributan cekcok antara keduanya hingga berujung pada penganiayaan.
“Rambut korban dijambak dan mukanya dibenturkan ke jalan, lalu pelaku menusuk kuping dan perut korban,” ucapnya
Korban yang terkapar kemudian ditolong oleh warga sekitar. Lalu bersama anggota Polsek Curug yang berpatroli, korban dibawa ke rumah sakit Hermina Bitung untuk mendapat perawatan.
Sementara, polisi yang langsung melakukan penyelidikan berhasil mengamankan pelaku ketika hendak melarikan diri dengan naik angkutan umum.
“Kini Pelaku beserta barang buktinya sudah dibawa ke mako Polsek Curug guna proses Hukum selanjutnya, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan,” tandasnya.