SERBA-SERBI

Tanggapi Laporan Warga, Camat Tigaraksa Tinjau Lokasi Proyek Pembukaan Jalan PWS

Kamis, 06 Oktober 2022 | 20.00 WIB

Kabupaten Tangerang, Focuatangerang.com – Menindaklanjuti laporan warga, Camat Tigaraksa didampingi petugas trantib kunjungi lokasi aktivitas pembukaan akses Jalan di Perumahan PWS Blok AI RT 06/03 Desa Margasari Kecamatan Tigaraksa, Selasa, (05/10/2022).

Kunjungan Hj. Rahyuni Camat Tigaraksa tersebut untuk memastikan aktivitas proyek pembukaan akses jalan yang sedang berjalan tidak melanggar aturan yang ada di Kabupaten Tangerang.

“Kemarin kami memantau lokasi aktivitas pembukaan akses jalan, saya bersama tim datang untuk melihat langsung kegiatan tersebut, karena memang adanya laporan ke kami dari warga masyarakat terkait penggalian tanah yang melebar ke ambang pengaman jalan,” kata Camat Yuni.

Pengecekan oleh Trantib Kecamatan Tigaraksa terkait laporan warga, memang ditemukan selain pengerukan lumpur di jalan, ternyata pengupasan sudah melebar ke ambang pengaman jalan (antara jalan dengan saluran air) .

Camat Yuni menjelaskan, pada tanggal 26 September 2022, kami melaporkan adanya pelanggaran aktivitas galian tanah ke SATPOL PP Kabupaten Tangerang dengan tembusan Bapak Bupati, Sekda dan Asda Pemkesra. Tanggal 30 September 2022, kegiatan pengupasan tanah sudah diberhentikan SATPOL PP Kabupaten. Seakan tidak mengindahkan Satpol PP, mereka (pelaksana proyek) pada tanggal 1 dan 2 oktober 2022 pengupasan tanah tetap dilanjutkan. Karena masih melakukan aktivitas, pada tanggal 3 Oktober 2022, Mobil ekskavator di Segel (POP PP LINE) oleh SATPOL PP Kabupaten.

Setelah adanya penyegelan tersebut, tanggal 4 oktober 2022, perwakilan warga dan LSM atas nama Pemerhati Lingkungan Hidup datang beraudiensi dengan Camat Tigaraksa, yang juga dihadiri PLT Sekretaris SATPOL PP Kabupaten Tangerang.

“Saat audiensi, kami sampaikan bahwa kegiatan pembukaan akses jalan silahkan dilakukan. Asal yang boleh dikupas atau bersihkan hanya jalan, tanahnya dipinggirkan ke samping kanan dan kiri jalan (ambang pengaman jalan). Jangan ada mobilitas mobil truk keluar masuk untuk mengangkut tanah tersebut, apalagi sampai mengupas ambang pengaman jalan,” pungkas camat.

(Hendra/Red Focus)

Redaksi Focus

Putera Tigaraksa - Kab. Tangerang, Senang Berkegiatan Sosial. Berawal dari keinginan belajar menulis, kini menulis menjadi HOBI.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button