Wow! Salah Satu Kades Di Tigaraksa Ada Di Sipol KPU, Ini Klarifikasinya
Rabu, 07 September 2022 | 19.53 WIB
“Klarifikasi Kepala Desa Tapos Terkait Namanya Tercantum Di Sipol KPU Kabupaten Tangerang”
KABUPATEN TANGERANG – Beredar informasi nama salah satu Kepala Desa di Kecamatan Tigaraksa tercatut dalam Sistem Informasi Politik (Sipol) Komisi Pemilahan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang dan tertera di pengurusan salah satu partai politik.
Hal ini dibantah langsung oleh Khaerudin Kepala Desa Tapos Kecamatan Tigaraksa terkait namanya yang tercantum di Sispol KPU Kabupaten Tangerang dan masuk dalam kepengurusan partai politik.
Kepada Focustangerang.com, Khaerudin menjelaskan namanya ada dalam daftar 6 Kades di Kabupaten Tangerang yang masuk dalam kepengurusan Partai Partai Politik yang terdaftar di Sipol KPU Kabupaten Tangerang. Terkait hal tersebut, dirinyaa telah membuat klarifikasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta KPU Kabupaten Tangerang.
“Kaget bercampur heran, nama saya ada di Sipol KPU Kabupaten Tangerang sebagai salah satu pengurus Partai Politik, sedangkan sampai saat ini saya tidak pernah terlibat di kepengurusan partai mana pun, ikut kumpul atau rapat dengan partai manapun tidak pernah, tapi tiba-tiba nama saya tercantum,” jelasnya.
Masih menurut Kepala Desa yang sudah menjabat dua periode, kemarin saya sudah bertemu dengan DPMPD, Bawaslu dan KPU Kabupaten Tangerang untuk menglarifikasi bahwa saya tidak pernah terlibat dalam kepengurusan Partai Politik manapun.
“Buat apa saya terlibat di Partai Politik, sedangkan semua sudah jelas tertera di aturan-aturan pada saat pencalonan Kepala Desa,” tukasnya.
Perlu diketahui, sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang menemukan ada 6 nama Kepala Desa yang tercantum dalam Sistem Informasi Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum sebagai anggota Partai Politik.