Harga BBM & Gas Non Subsidi Naik Lagi, Rakyat Bersiap Gigit Jari
Sabtu, 16 Juli 2022 | 17.17 WIB
Kabupaten Tangerang, Focustangerang.com – BBM (Bahan Bakar Minyak) dan Gas LPG sebagai sumber energi merupakan kebutuhan umum bagi seluruh rakyat. Sejatinya, mestilah didapat dengan cara yang mudah, murah dan mekanisme pendistribusian yang cepat dan tepat. Islam menetapkannya bagian dari kepemilikan umum secara sifat zatnya. BBM dan Gas termasuk golongan sumber energi atau api.
Rasulullah saw bersabda : “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Nyatanya, Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas (LPG) harus diperoleh dengan harga tertentu oleh setiap rakyat, yang selalu bersiap dengan kenaikan secara berkala bahkan tiba-tiba.
PT. Pertamina (Persero), lewat anak usaha Pertamina Patra Niaga resmi mengumumkan kenaikan harga sejumlah produk Bahan Bakar Khusus (BBK) atau BBM non-subsidi, Minggu (10/7/2022). Kenaikan harga meliputi Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite serta LPG non subsidi seperti Bright Gas. Pertamina beralasan kenaikan harga mengacu pada harga minyak saat ini. Mereka juga menilai kenaikan harga sesuai aturan yang berlaku.
Penyesuaian ini memang terus diberlakukan secara berkala sesuai dengan Kepmen ESDM 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga Jenis Bahan Bakar Umum (JBU) serta mengikuti tren harga pada industri minyak dan gas dunia. (Tirto.id, 10/07/2022)
Apapun alasan yang dikemukakan, dengan catatan kenaikan golongan non-subsidi akan tetap menjadi keresahan masyarakat. Belajar dari pengalaman sebelumnya tidak ada penyesuaian yang distandarkan pada kemampuan daya beli rakyat. Apalagi penyesuaian harga mengikuti tren pasar internasional. Artinya jika harga minyak dunia naik maka otomatis harga minyak dalam negeri akan naik.
Kenaikan ini perlahan tapi pasti diikuti dengan kelangkaan dan keterbatasan BBM dan Gas bersubsidi. Ketersediaannya pun termasuk mekanisme perolehannya dirasa semakin sulit. Pada akhirnya memaksa rakyat untuk membeli dengan harga non-subsidi. Otomatis akan menambah membengkaknya pengeluaran di tengah terhimpitnya beban ekonomi.
Selain itu, akan sangat berpeluang terjadinya praktek kecurangan yang tidak diinginkan, sebagai efek lanjutan. Berpotensi mendorong praktik pengoplosan dan risiko lainnya.
Sungguh, aneh tapi nyata negeri yang memiliki sumur-sumur pengeboran minyak ini. Jadi ketergantungan impor BBM kepada negara lain seperti Singapura. Sementara, banyak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) atau para perusahaan pengeboran minyak di Indonesia menjual minyaknya ke Singapura. Dengan alasan, kilang di Indonesia tak mampu menampung seluruh produksi minyak mentah yang ada.
Negara-negara yang bergabung dalam Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC), memiliki peranan penting yang mempengaruhi kenaikan harga. Permainan perdaganagan dengan landasan berpikir kapitalistik, keuntungan adalah tujuan utama yang hendak dicapai. Amerika Serikat sebagai negara adidaya akan terus merawat eksistensi kapitalisme, membuat semua negara tunduk dan patuh dalam cengkraman kekuasaan dan kekuatan globalnya. Sekaligus aktor utama permainan ini.
Selama sistem kapitalis yang diberlakukan dalam mengatur aspek kehidupan, maka tidak ada harapan buat rakyat untuk dapat memperoleh haknya dengan mudah. Salah satunya adalah perolehan energi seperti BBM dan Gas (LPG) ini.
Sementara Islam telah memberikan batasan bagaimana negara bertugas dalam menjalankan fungsinya dapat memenuhi berbagai fasilitas umum yang dibutuhkan rakyat, diantaranya BBM dan Gas. Bahkan sebagaimana dalam hadits Rasulullah di atas menyatakan : kaum muslimin berserikat dalam 3 hal tersebut. Arti berserikat adalah bersama-sama dalam pemanfaatannya. Tidak boleh dikuasai oleh individu, sekolompok tertentu (swasta), bahkan negara. Negara hanya berhak mengelola dan mengatur pendistribusian hingga sampai pada masyarakat dengan mudah. Bahkan negara tidak diperkenankan untuk menjual (ekspor) sebelum kebutuhan dalam negeri tercukupi. Apalagi melakukan privatisasi tentu sangat dilarang.
Layanan negara terhadap rakyat bukan layaknya produsen dan konsumen atau penjual dan pembeli, menentukan harga untuk keuntungan. Tapi, hubungan negara dengan rakyat adalah pelayan umat, negara melayani mereka dengan sebaik-baik layanan ibarat seorang penggembala. Menyediakan berbagai sarana agar bisa memproduksi BBM dan Gas sendiri tanpa tergantung negara asing. Landasan kebijakannya adalah kemaslahatan bagi rakyat, bukan penguasa apalagi pengusaha.
Rasulullah Saw bersabda : “Imam yang diangkat untuk memimpin manusia itu adalah laksana penggembala, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban akan rakyatnya (yang digembalakannya),“ (HR. Imam al Bukhari).
Untuk bisa keluar dari kemelut ini, tentunya kaum muslimin harus kembali berkiblat kepada tuntunan agama. Agama yang mampu mengatur berbagai persoalan dan memberi solusi atasnya. Meninggalkan sistem buatan manusia yang sarat kezaliman, tidak memberi peluang kepada negara kafir penjajah berkuasa atas negeri kaum muslimin ataupun berbagai perjanjian pasar global yang merugikan kepentingan rakyat. Cahaya Islam akan mampu menerangi di setiap kegelapan, rakyat tak perlu lagi gigit jari.
Penulis: Yeni Marlina, A.Ma
(Pemerhati Kebijakan Publik dan Aktivis Muslimah)