OPINI

Ekonomi Kapitalis Menjadikan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem Makin Genting

Kamis, 26 Januari 2022 | 08.37 WIB

Oleh: Eno Fadli (Pemerhati Kebijakan Publik)

Focustangerang.com – Masalah stunting dan kemiskinan ekstrem menjadi masalah genting yang harus segera diselesaikan. Oleh karena itu pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem menjadi program prioritas pada tahun 2023, menurut Muhadjir bahwa masalah stunting dan kemiskinan ekstrem harus dilakukan dengan mengeroyoknya secara bersamaan melalui intervensi spesifik dan intervensi sensitif (republika.com, 14/01/2023).

Intervensi spesifik yakni intervensi yang berhubungan dengan peningkatan gizi dan kesehatan, sementara intervensi sensitif yakni intervensi pendukung untuk mempercepat penurunan stunting dengan cara penyediaan air bersih, MCK dan fasilitas sanitasi. Dan ia optimis jika langkah ini dilakukan secara serentak permasalahan stunting dan kemiskinan ekstrem akan dapat diselesaikan.

Stunting adalah gangguan pertumbuhan pada anak yang diakibatkan karena kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga menyebabkan anak gagal tumbuh dari standar usianya. Hal ini bisa menyebabkan anak mengalami gangguan pada tingkat kecerdasan dan produktivitas anak menurun pada masa depan, serta juga dapat beresiko pada penyakit kronis yang menyebabkan kematian.

Banyak faktor yang menjadi penyebab terjadinya stunting, dan faktor yang sering ditemui karena faktor ekonomi dan faktor pangan. Berdasarkan data BPS tahun 2019 sebagian besar anak stunting berasal dari keluarga yang tergolong miskin atau berada dibawah garis kemiskinan. Bank Dunia mendefinisikan kemiskinan ekstrem yaitu kondisi dimana penduduknya hanya dapat mengantongi pendapatan kurang dari Rp 27.075 per hari.

Plt Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKN) Banten Dadi Ahmad Roswandi mengatakan bahwa masyarakat yang dikategorikan kepada masyarakat yang miskin ekstrem adalah masyarakat yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, air minum bersih, fasilitas sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan informasi.

Berdasarkan data, sebanyak 4,1 juta penduduk di Provinsi Banten masuk kedalam kategori miskin ekstrem. Dimana secara persentase berada di Kabupaten Pandeglang, dari jumlah penduduknya pada tahun 2020 yang mencapai 1.272.687 orang, hampir 50 persen nya termasuk pada kategori miskin ekstrem (TangerangNews.com, 17/10/2022).

Miris memang, Indonesia yang terkenal dengan ungkapan Gemah Ripah Lo Jinawi Toto Tentrem Kerto Raharjo yang dapat dimaknai dengan kondisi masyarakat dan wilayah yang subur makmur yang penuh ketentraman, sejahtera dan berkecukupan segala sesuatunya, justru didapati kondisi yang kebalikan.

Tentunya kondisi ini tidak terlepas dari penerapan sistem ekonomi kapitalis oleh negara. Adanya kebebasan kepemilikan dalam sistem ekonomi kapitalis menjadikan kepemilikan umum yang seharusnya menjadi hak masyarakat umum dikuasai oleh swasta atau korporasi, hal ini menyebabkan masyarakat tidak mendapatkan manfaat dari kepemilikan umum tersebut. Misalnya saja air bersih, adanya pelibatan swasta dalam penyediaan layanan air bersih menjadikan air bersih sebagai barang ekonomi yang dapat dikomersialisasikan. Sehingga masyarakat yang membutuhkan air bersih perlu mengeluarkan biaya untuk itu.

Dalam sistem kapitalis, negara tidak dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat. Hal ini terlihat dari sulitnya rakyat untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya baik itu kebutuhan pokok, pangan, papan, kesehatan dan pendidikan begitupun kebutuhan sekundernya, negara juga tidak bisa mendorong masyarakat untuk dapat memenuhi kebutuhan tersebut.

Sehingga mustahil, permasalahan kemiskinan ekstrem dan stunting dapat diselesaikan selama masih menggunakan sistem ekonomi kapitalis sebagai solusi. Adanya privatisasi dalam pengelolaan sumber daya alam yang merupakan milik umum menyebabkan kerusakan dan kesengsaraan bagi manusia dalam bentuk kerusakan alam, kemiskinan dan kesenjangan ekonomi.

Dalam Islam kepemilikan umum yang menjadi hak rakyat dan akan dikelola oleh negara, manfaatnya akan dikembalikan lagi kepada rakyat. Negara juga menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat per individu, serta mendorong rakyatnya dapat memenuhi kebutuhan sekundernya dengan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya demi kesejahteraan mereka.

Jadi sudah sangat jelas, untuk mengatasi masalah stunting dan mengentaskan kemiskinan hanya bisa diselesaikan dengan mengganti sistem ekonomi kapitalis dengan sistem ekonomi Islam, karena hanya Islamlah satu-satunya solusi tuntas untuk menyelesaikan permasalahan kehidupan, sedangkan kapitalis hanya akan memperparah kondisi yang ada.

Wallahu a’lam bishshowab

Redaksi Focus

Putera Tigaraksa - Kab. Tangerang, Senang Berkegiatan Sosial. Berawal dari keinginan belajar menulis, kini menulis menjadi HOBI.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button