OPINI

Generasi Tidak Terkendali Bukti Bobroknya Sekularisme dan Liberalisasi

Jum'at, 10 Maret 2023 | 11.30 WIB

Focustangerang.com – Kasus kekerasan yang melibatkan remaja atau generasi muda marak terjadi. Kasus ini dipicu dengan motif yang beragam, bisa dikarenakan faktor pola asuh, pergaulan, pendidikan dan lain-lain.

Seperti halnya kasus yang baru-baru ini terjadi, kasus Mario Dandy putra pejabat Ditjen Pajak yang melakukan penganiayaan yang cukup brutal terhadap seseorang. Menurut Reza Indragiri seorang Psikolog Forensik menyatakan banyak faktor penyebab kebrutalan Mario, salah satunya adanya kesalahan pada pola asuh (Liputan6.com, 25/07/2023).

Begitu juga dengan kasus kekerasan yang terjadi pada seorang siswi SMP di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang meninggal karena menjadi korban pemerkosaan di mana pelakunya merupakan teman sekolah korban, korban diperkosa beramai-ramai sehingga menyebabkannya depresi dan sakit, hingga akhirnya meninggal dunia (Liputan6.com, 25/07/2023).

Banyak lagi sederetan kasus kekerasan yang pelaku usianya masih remaja, ini menunjukkan krisis mental dan moral pada generasi muda. Mengapa perbuatan generasi muda sekarang ini jauh dari akhlak mulia dan bertakwa, mereka menjadi pribadi yang sadis yang tidak mengenal rasa bersalah dan berdosa ketika melakukan perbuatan kekerasan kepada orang lain. Hal ini membuktikan ada yang salah dalam sistem kehidupan masyarakat saat ini. Sekularisme yang mencampakkan agama dari kehidupan membuat manusia hilang kendali karena menjadikan akal sebagai penentu salah dan benar.

Dalam ranah keluarga terdapat kesalahan pola asuh orang tua kepada anak. Di mana anak hanya dicukupkan secara finansial dengan limpahan materi tanpa membekali mereka dengan ilmu agama, pembekalan dengan penanaman akidah, adab dan akhlak. Sehingga dengan kesalahan pola asuh ini, menjadikan anak menjadi pribadi yang manja, tidak mandiri yang menyebabkan semakin besarnya potensi anak melakukan perilaku kekerasan.

Padahal dalam Islam keluarga sangat berpengaruh terhadap perilaku anak. Anak yang merupakan amanah dari Allah SWT, sudah seharusnya kedua orang tua tidak hanya mencukupkan anak secara finansial saja, tetapi juga mendidiknya baik secara jasmani dan rohani, agar mereka dapat menjadi pribadi yang mandiri yang dapat memikul tanggung jawab sebagai manusia. Sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Hakim dan Baihaqi, Rasulullah SAW bersabda:

“Tiada suatu pemberian yang lebih utama dari orang tua kepada anaknya selain pendidikan yang baik”.

Pergaulan dan lingkungan juga mempengaruhi perilaku anak, di mana masa muda merupakan masa menunjukkan eksistensi diri, terkadang untuk itu remaja seringkali terjebak dengan perilaku kekerasan. Media juga berperan dalam pembentukan perilaku anak, media yang selalu mempertontonkan kebebasan menjadi contoh yang seringkali ditiru oleh generasi muda pada sistem sekuler saat ini. Ditambah lagi tidak adanya kontrol dari masyarakat terhadap anak. Masyarakat yang individualis menjadikan upaya-upaya pencegahan tidak terwujud.

Sedangkan dalam Islam, masyarakat berperanan penting dalam membentuk kepribadian mereka. Masyarakat menjadi kontrol sosial dengan upaya pencegahan terhadap tindakan-tindakan pelanggaran dengan amar makruf nahi mungkar sehingga dapat menciptakan lingkungan yang kondusif yang penuh dengan ketakwaan. Dan mediapun dikontrol dengan meniadakan tayangan-tayangan yang bernuansa liberalisme, budaya hedonis dan tayangan-tayangan yang berbentuk pelanggaran terhadap hukum syara’, serta negara akan menindak tegas jika ada pelanggaran terhadap informasi yang ditayangkan.

Melalui sistem pendidikan Islam, negara berperan penting menjadikan generasi muda yang berbudi luhur, berakhlak mulia dan bertakwa. Menerapkan sistem pendidikan Islam yang menjadikan akidah sebagai landasan pendidikan, di mana para pelajar ditanamkan keimanan kepada Allah SWT dan ketaatan pada hukum syara’ dari setiap bidang ilmu yang dipelajarinya, sehingga dengan ini mereka akan takut dan bersalah jika melakukan tindakan pelanggaran dan tindakan kekerasan.

Adanya sanksi yang berlaku atas setiap pelanggaran atau tindakan kriminal menjadikan perilaku kekerasan yang terjadi dapat diminimalisir. Pada sistem sekularisme saat ini, seringkali pemberian sanksi terhadap pelaku kekerasan yang pelakunya seorang remaja atau anak terbentur dengan undang-undang perlindungan anak dan pelanggaran konstitusi yang berlaku terkait hak asasi anak.

Sedangkan hukum sanksi yang diterapkan oleh negara dalam Islam, jika terjadi pelanggaran atau tindakan kriminalitas yang dilakukan, negara akan menindak tegas pelakunya, jika terbukti baligh akan diberikan sanksi layaknya orang dewasa, dan jika terbukti belum baligh maka kedua orang tua atau wali diperintahkan untuk mendidik dan menasehati mereka. Pelaku yang masih belum baligh bisa diberikan sanksi oleh kedua orang tua atau walinya dengan cara dipukul namun dengan pukulan yang tidak melukai, terhadap pelanggaran hukum syara’ yang mereka lakukan, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melakukan salat saat usia mereka tujuh tahun dan pukullah mereka saat usia sepuluh tahun (jika mereka meninggalkan salat).
(HR. Abu Daud dan Ahmad).

Dengan demikian, adanya seperangkat aturan inilah yang dapat menyelesaikan masalah kekerasan pada anak yang pelakunya juga seorang anak, sehingga dengan penerapan sistem kehidupan yang benar yaitu dengan sistem kehidupan Islam akan melahirkan generasi muda yang berakhlak mulia, berbudi luhur dan bertakwa dan tercipta pula suasana lingkungan yang penuh dengan ketakwaan.

Wallahu a’lam bishshawab

Penulis: Eno Fadli (Pemerhati Kebijakan Publik)

Redaksi Focus

Putera Tigaraksa - Kab. Tangerang, Senang Berkegiatan Sosial. Berawal dari keinginan belajar menulis, kini menulis menjadi HOBI.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button