OPINI
Trending

Dinilai Lalai Tangani Demo Buruh, Aktivis minta Kapolri Copot Kapolda Banten

Kamis, 23 Desember 2021 | 21.15 WIB

Kabupaten Tangerang, Focustangerang.com – Aktivis Gerakan Nurani Rakyat (GNR) Indonesia Wilayah Banten menyoroti lemahnya pengamanan demo buruh yang bersikap anarkis dan tidak sopan yang telah merusak fasilitas Kantor Gubernur Banten.

Dikatakan Anhar Sekjen Gerakan Nurani Rakyat (GNR) Kabupaten Tangerang merasa prihatin atas aksi arogansi buruh yang melakukan penjarahan dan merusak kantor kerja Gubernur Banten.

Baca juga: Buruh Rusak Kantor Gubernur, Rektor UIN Banten : Prihatin, Sudah Keluar Dari Etika

“Melihat video penjarahan & pengrusakan ruang kerja Gubernur Banten oleh sekelompok buruh, saya sangat prihatin melihatnya, bagaimana bisa buruh bisa sampai menjarah ruang kerja Gubernur, mereka bisa sampai tau dimana letak ruang kerja gubernur, ini sangat luar biasa,” ujar Anhar. (23/12/2021).

Anhar mempertanyakan teknis pengamanan yang dilakukan dari pihak kepolisian di wilayah Hukum Polda Banten.

“Bagi saya ini tidak masuk akal, dimana peran polisi? saya fikir ini adalah aksi makar terhadap pemerintah, merusak marwah negara,” cetus Anhar.

Baca juga: Gubernur Banten Tidak Akan Revisi UMP 2022 Selama Tidak Ada Instruksi Pusat

Anhar menuntut aparat kepolisian bertanggungjawab atas kejadian tersebut dan meminta Kapolri mencopot jabatan Kapolres Kota Serang dan Kapolda Banten.

“Kejadian ini seolah-olah dibiarkan oleh aparat, mereka harus bertanggungjawab, Kapolres Kota Serang & Kapolda Banten menurut saya layak untuk dicopot, karena dinilai gagal dan lalai,” tegas Anhar.

Masih menurut Anhar, dikatakannya bahwa demo buruh tersebut terjadi kelalaian pengamanan dan patut dievaluasi serta meminta Kapolri mencopot jabatan Kapolda Banten

Baca juga: Prihatin! Pasutri Hidup Miskin Tinggal Di Gubuk Persis Kandang Ayam di Desa Pete Tigaraksa

“Demo boleh, tapi kalau sampai mengancam keselamatan penyelenggara negera tentu ini harus ditindak tegas. Saya berharap Kapolri memberikan sanksi tegas terhadap Kapolda Banten atas insiden ini,” tambahnya.

Diketahui bahwa para buruh melakukan aksi demonstrasi hingga merusak fasilitas kantor Gubernur Banten akibat tidak dikabulkannya desakan revisi UMP 2022 sebesar 5,4 persen.

November 2024
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  

(RFH/Red-Focus)

Redaksi Focus

Putera Tigaraksa - Kab. Tangerang, Senang Berkegiatan Sosial. Berawal dari keinginan belajar menulis, kini menulis menjadi HOBI.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button