OPINI

Sepenggal Catatan di Hari Aids

Kamis, 01 Desember 2022 | 07.00 WIB

Oleh: Yani Suryani (Pendidik dan Penggiat Literasi)

Kabupaten Tangerang, Focustangerang.com – Tanggal 1 Desember ditetapkan sebagai Hari Aids Sedunia. Dilansir DetikHealth, Hari AIDS Sedunia dibentuk setelah kampanye pemilihan presiden Amerika Serikat pada 1988. Peringatan ini mulanya digagas oleh James Bunn dan Thomas Netter, dua anggota World Health Organization (WHO).

Hari AIDS Sedunia 2022 kali ini mengusung tema ‘equalize”equalize’. Artinya, tindakan menyetarakan akses dan fasilitas layanan pengobatan HIV, terutama untuk anak-anak, pekerja seks, serta pengguna narkoba.

Di Provinsi Banten menurut Dinas Kesehatan hingga bulan Maret 2022 penderita HIV/AIDS ada 13.670 kasus. Secara rinci Kabupaten Tangerang 4.363 kasus, Kota Tangerang 3.497, Tangerang Selatan 1.799 kasus, Kabupaten Serang 1.664 kasus Kabupaten Lebak 613 kasus, Kota Serang 460 kasus dan untuk Kabupaten Pandeglang 344 kasus. Boleh jadi fakta di lapangan jauh lebih besar pada saat ini.

Apapun terkait AIDS, jumlah penderita yang terinfeksi dari tahun ke tahun selalu meningkat. Edukasi terkait kesehatan padahal sudah sering dilakukan, namun saat ini hasilnya belum terlihat jika dilihat dari jumlah pengidapnya. 

Sampai saat ini belum ada obat yang dapat menyembuhkan penyakit AIDS ini. Obat yang diberikan hanya untuk memperlambat perkembangan virus ini, sehingga orang yang terinfeksi dapat hidup lebih lama dan bisa menjalani hidup dengan normal seperti orang yang sehat.

Di Indonesia penyebaran virus HIV/AIDS terbesar adalah melalui hubungan seks dan bergantian jarum suntik saat menggunakan narkotika. Hubungan seks yang memungkinkan terjadinya penyebaran virus ini biasanya dilakukan oleh orang yang sering berganti pasangan. Biasanya penderita AIDS ini diawali dengan terinfeksi oleh virus HIV. Setelah terinfeksi virus HIV, kemudian akan mengidap penyakit AIDS ini.

Sebagai masyarakat yang hidup di negara Indonesia dan mayoritas adalah muslim, merasa miris dengan kodisi seperti ini. Bukankah hubungan seks bebas sebagai salah satu sarana penyebaran virus ini dilarang dalam Islam. Dan hanya dengan jalan pernikahan fitrah syahwat manusia dapat disalurkan. 

Jadi, seandainya saat ini penderita AIDS itu setiap tahun semakin bertambah ada hal yang menjadi pertanyaan, lalu mengapa bisa mayoritas penganut beragama Islam menjadi negara yang jumlah penduduk terinfeksi semakin bertambah. 

Jika ditelusuri dan kita bertanya pada semua agama, tidak ada satu pun agama yang membolehkan seks bebas dan narkoba. Lalu dimana fungsi agama jika ini terjadi. Dasar Negara kita Pancasila, sila pertama Ketuhanan yang maha Esa. Ini artinya semua warga negara yang hidup di negara ini diharuskan untuk memeluk agama. Lalu dimana peran agama? Inilah salah satu bukti bahwa negara ini negara yang memisahkan agama dari kehidupan, agama hanya dijalankan oleh pribadi masing-masing. Akhirnya negara mandul saat menjalankan fungsi agama yang berkaitan dengan ranah pribadi.

Di negara ini agama dikembalikan kepada individu sehingga ketika ada pelanggaran terhadap agama negara tak boleh ikut campur. Padahal akhirnya jika sudah terjadi seperti ini ujung-ujungnya negara akan terlibat untuk mengatasi. Bahkan biaya yang dikeluarkan tidak sedikit. 

Jika seandainya negara melarang tegas seks bebas dan narkoba setidaknya ada tindakan preventif yang akan membuat orang berpikir saat akan melakukan. Bukan malah seolah menutup mata dan malah memberikan tempat untuk seks bebas dan narkoba ini.

Bukti saat ini sarana prostitusi semakin banyak. tempat-tempat yang dijadikan untuk mempraktekkan hubungan seks ini sudah ada dimana-mana. Jika dilakukan penggerebegan pun tindakan yang dilakukan terhadap pelaku pun tak membuat efek jera. Apalagi jika pelaku dilakukan dengan suka sama suka, maka seolah takkan terjerat oleh hukum.

Jika hukum di negeri ini tidak mengalami perubahan, setidaknya tidak akan ada perubahan pada kondisi penderita AIDS, malah akan semakin memperihatinkan. Islam telah mengatur terkait hubungan seks bebas dengan sebutan perzinahan, dan hukumnya telah jelas. 

Data di atas akan terus bertambah jika penegakkan hukum masih seperti saat ini. Apalagi dalam sebuah cuplikan video pernah ada seorang pekerja seni yang berpendapat bahwa PSK masuk pada sebuah pekerjaan atau profesi. Amat sangat disayangkan pendapatnya itu. Jika kita menganggap itu sebuah pekerjaan, artinya kita harus menganggap hal itu boleh adanya. Lalu mau seperti apa negara ini jika perzinahan dianggap sesuatu yang legal?

(Red-Focus) 

Redaksi Focus

Putera Tigaraksa - Kab. Tangerang, Senang Berkegiatan Sosial. Berawal dari keinginan belajar menulis, kini menulis menjadi HOBI.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button